Sejarah UMI dimulai pada tahun 1954 dengan berdirinya Akademi Ilmu Hukum (AIH) Makassar. Pada tahun 1960, AIH berganti nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Makassar. Kemudian, pada tahun 1981, STIH Makassar berubah menjadi Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang menyediakan berbagai program studi di berbagai bidang ilmu.


Sejarah UMI dimulai pada tahun 1954 dengan berdirinya Akademi Ilmu Hukum (AIH) Makassar. Pada saat itu, AIH didirikan sebagai lembaga pendidikan tinggi yang fokus pada ilmu hukum. Menurut Prof. Dr. Muhammad Hatta, seorang pakar sejarah pendidikan di Indonesia, pendirian AIH merupakan langkah penting dalam pengembangan pendidikan di wilayah Timur Indonesia.

Pada tahun 1960, AIH berganti nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Makassar. Perubahan nama ini sejalan dengan perkembangan lembaga dan program studi yang ditawarkan. Menurut Dr. Nurhayati, seorang dosen sejarah di Universitas Hasanuddin, perubahan nama ini juga mencerminkan transformasi STIH Makassar menjadi lembaga pendidikan yang lebih inklusif dan komprehensif.

Kemudian, pada tahun 1981, STIH Makassar berubah menjadi Universitas Muslim Indonesia (UMI). Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat akan pendidikan tinggi yang berkualitas. Menurut Prof. Dr. Arief Rachman, seorang pakar pendidikan tinggi, UMI memiliki peran penting dalam mencetak generasi ahli yang berkompeten dan berintegritas.

UMI kini menyediakan berbagai program studi di berbagai bidang ilmu, mulai dari ilmu hukum, kedokteran, teknik, hingga sastra dan seni. Menurut Dr. Ahmad Syahrir, seorang pengamat pendidikan, UMI memiliki visi dan misi yang jelas dalam menghasilkan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja.

Sejarah UMI menunjukkan komitmen dan dedikasi dalam menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan terus mengembangkan program studi dan fasilitas pendidikan, UMI diharapkan tetap menjadi salah satu perguruan tinggi unggulan di Indonesia.